Dari kedua pelaku, diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik sedang berupa sabu-sabu.
Dari penggeledahan di dua tempat itu, tim penyidik mengamankan barang bukti. Di kantor Fredrich, tim mengamankan sejumlah dokumen serta HP dan CD.
Ketiganya pun tak dapat berkutik usai petugas mengamankan barang bukti dari lokasi. Selanjutnya, ketiganya berikut barang bukti diboyong ke Mapolsekta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain tersangka yang sehari hari berprofesi sebagai tukang pangkas itu, petugas juga mengamankan barang bukti selembar plastik klip transparan yang berisikan kristal warna putih diduga narkotika sabu.
Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa duit senilai Rp420 juta dari kesepakatan sebesar Rp3,2 miliar.
Dari hasil penggeledahan itu penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elekronik.
Barang bukti itu diamankan penyidik usai menggeledah dua lokasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (4/11).
Adapun KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 3 miliar rupiah. Kemudian buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar.
Tak hanya itu, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang yang berjumlah ratusan juta rupiah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keberhasilan dalam memerangi naroba di tanah air. Dimana, Polri berhasil mengamankan barang bukti dari kejahatan narkoba sebesar Rp88,423 triliun.